Ciamis – Jajaran Polres Ciamis bersama Inafis Polres Ciamis dan tim medis RSUD Ciamis melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Gang Mekar, Kampung Lebak Pancaran Iman, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Senin (3/2/2025)
Kejadian tragis ini diketahui pada Senin (3/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, seorang perempuan bernama Paramita Anriana (19), ditemukan dalam kondisi menggantung di lorong tangga kosannya, Kostan H. Nardi. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat diam di lorong kos pada tengah malam, sebelum akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa oleh saksi pertama pada pagi harinya.
Tim kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim medis RSUD Ciamis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ciri-ciri yang ditemukan mengindikasikan korban telah meninggal lebih dari tiga jam sebelum ditemukan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. melalui pihak Polsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H menyampaikan bahwa tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kejadian.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, sementara jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitarnya guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,